VISI

  1. Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik Dan Bersih Guna Mewujudkan Desa Tempos Yang Maju, Adil, Sejahtera dan Bermartabat

MISI

  1. Melaksanakan Pembangunan Desa Secara Partisipatif (Melibatkan masyarakat secara aktif)
  2. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa Yang Baik dan Bersih Dengan Berpedoman Teguh Pada Regulasi, Norma Agama, Norma Sosial, dan Norma Budaya Yang Ada.
  3. Mengembangkan Perekonomian Masyarakat Melalui Pemanfaatan Potensi Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

PROGRAM KERJA DESA TEMPOS

A. Bidang Pemerintahan

  1. Membuat rancangan program pembangunan Desa jangka panjang, menengah dan pendek dengan melibatkan masyarakat dan unsur-unsur terkait yang ada di Desa
  2. Mengoptimalkan Peran Struktur Pemerintah Desa melalui pembagian peran sesuai dengan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing.
  3. Meningkatkan peran pemerintah desa dalam membangun jejaring atau relasi dengan Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pemrintah Pusat serta membangun jaringan dengan parapihak lainnya

B. Bidang Pendidikan Dan Keagamaan

    1. Membantu mesukseskan Program Pemerintah untuk mengurangi anak putus sekolah dan buta aksara
    2. Memberikan dukungan terhadap guru paud, guru ngaji dan guru keagamaan yang ada di Desa Tempos
    3. Membangun mitra kerja dengan lembaga-lembaga pendidikan untuk memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang tidak mampu.

C. Bidang Perekonomian

    1. Membuka seluas-luasnya kemitraan sejajar dengan pihak lain dalam upaya meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat;
    2. Meningkatkan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dukungan bantuan alat ekonomi produktif sesuai dengan kebutuhan usaha kelompok masyarakat yang ada di Desa Tempos.
    3. Bekerja sama dengan pihak yang terkait untuk perbaikan jalan poros desa dan penerangan jalan secara berkala;

D. Bidang Sosial

  1. Pengoptimalisasian Karang Taruna dan organisasi masyarakat lainya sebagai kontrol sosial dan kaderisasi;
  2. Mengoptimalkan peran kader perempuan sebagai ujung tombak dalam kegiatan pendampingan masyarakat
  3. Menumbuh kembangkan kegiatan-kegiatan sosial masyarakat seperti kerja bakti, dll;